Jasa Raharja Perkuat Samsat Sumut, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Awaluddin mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan membutuhkan kolaborasi kuat antarlembaga. Pelayanan yang mudah, transparan, dan terpercaya dinilai menjadi kunci meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Jasa Raharja siap memperkuat kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polri melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut Awaluddin, kepatuhan membayar PKB turut menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan dalam menjaga keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan yang sama, Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan melalui kebijakan opsen pajak. Ia juga mengusulkan kajian penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah agar masyarakat terdorong membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal.

Berdasarkan data Bapenda Sumut hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby meminta jajaran pemerintah daerah mempercepat kinerja untuk mengejar target hingga akhir tahun.

Aan Suhanan menambahkan, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatera Utara masih rendah, yakni 36,89 persen, di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.

Menurutnya, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp2,9 triliun terhadap total PAD Sumut.

Ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189 ribu data kendaraan. Data tersebut antara lain mencakup kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, maupun berstatus barang bukti di kepolisian.

Aan meminta Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja memperkuat konsolidasi menjelang akhir tahun. Peningkatan kepatuhan masyarakat juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Dedy Suhartono mengatakan, integrasi layanan Samsat perlu terus diperkuat. Sejumlah langkah yang didorong antara lain memperluas Samsat Keliling, menyediakan kanal pembayaran yang fleksibel, serta meningkatkan edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.

Interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja juga dinilai penting untuk menjaga akurasi data kendaraan dan wajib pajak. Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional didorong sebagai salah satu solusi transaksi elektronik bagi masyarakat.

Sementara itu, Agus Fatoni menyebut PAD sebagai salah satu indikator penting kemandirian fiskal daerah. Pemerintah daerah didorong meningkatkan penerimaan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi, dan inovasi.

Ia juga mengapresiasi inovasi pelayanan Samsat di Sumatera Utara, termasuk Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut, yang dinilai dapat menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *