Jasa Raharja-Kejati Sumut Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna meningkatkan kepatuhan hukum, memitigasi risiko, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).

Bacaan Lainnya

Harwan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan yang selama ini terjalin, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, peran Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) turut menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas Jasa Raharja.

Ia menegaskan, sinergi antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan perlu terus dipertahankan untuk memastikan seluruh pihak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong perusahaan menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Penguatan kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi kelembagaan yang diinisiasi Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kejati Sumut turut menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan IFG dan sejumlah anak perusahaannya di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Kantor Kejati Sumut.

Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis yang dapat dilibatkan sejak awal proses bisnis perusahaan.

Keterlibatan tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, hingga peningkatan kualitas dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan direksi. Sebaliknya, dukungan tersebut bertujuan membantu perusahaan mengambil keputusan bisnis secara profesional dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.

Senada dengan hal tersebut, Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, menyebut kerja sama dengan Kejaksaan penting untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi tanpa menghambat pengembangan bisnis.

Ia menilai, pendampingan dan dukungan hukum dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara taat aturan sekaligus menjaga ruang gerak bisnis.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai arahan pemerintah.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejati Sumut, Jasa Raharja berharap kepatuhan hukum dan mitigasi risiko semakin optimal. Dengan demikian, pelaksanaan tugas perusahaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *