FACEINDONESIA.CO.ID-PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar, aman, nyaman dan berkeselamatan melalui transformasi layanan berbasis teknologi dan data. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) terkait integrasi data kendaraan bermotor, di antaranya data berat kendaraan melalui perangkat _Weigh In Motion_ (WIM), identifikasi kendaraan dengan _Radio Frequency Identification_ (RFID) _Reader_ , serta pembacaan pelat nomor melalui teknologi _Automatic Number Plate Recognition_ (ANPR) milik Jasa Marga ke dalam sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kemenhub.
Penandatanganan PKS dilakukan pada Senin (10/08) di Kantor Kemenhub, Jakarta, oleh Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Odo Manuhutu, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam skema kerja sama ini, Jasa Marga mengintegrasikan data lalu lintas kendaraan angkutan barang dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) melalui _sharing Application Programming Interface_ (API) ke dalam platform Hubnet Kemenhub. Data faktual yang tercatat di lapangan mencakup data berat kendaraan yang terukur menggunakan WIM, no pelat kendaraan, gambar CCTV, dan lain-lain yang dikelola Jasa Marga, serta data kepemilikan kendaraan dari sistem BLUe. Inisiatif integrasi ini memungkinkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di jalan tol dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan komprehensif.
Data yang terintegrasi tersebut selanjutnya dapat dipantau secara _real-time_ melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) sebagai pusat kendali operasional jalan tol berbasis data. Melalui JMTC, informasi kendaraan yang masuk dapat dipantau secara lebih cepat untuk mendukung pengawasan serta respons terhadap potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang di jalan tol.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Jasa Marga terhadap agenda nasional _Zero Over Dimension Overloading_ (ODOL) 2027 sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu keselamatan di jalan tol. Terlebih lagi, data Jasa Marga mencatat keberadaan kendaraan ODOL meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan jalan tol. Integrasi perangkat Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan akan semakin memperkuat kesiapan penegakan hukum digital melalui _Electronic Traffic Law Enforcement_ HUB (ETLE HUB) yang digagas Kemenhub untuk mencapai target nasional Zero ODOL 2027, dengan tahap pengawasan dan sosialisasi hingga akhir Desember 2026 sebelum penindakan efektif berlaku 1 Januari 2027.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menegaskan bahwa Jasa Marga terus mengambil peran aktif dalam mendorong digitalisasi pengawasan angkutan barang di seluruh jaringan jalan tol.
“Implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (_data-driven_). Kami tidak hanya menyiapkan infrastruktur WIM dan pendukungnya seperti RFID _Reader_ dan ANPR, tetapi juga memastikan datanya terhubung langsung ke sistem Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub. Dengan begitu, pengawasan pelanggaran terhadap tonase kendaraan dan administrasi tidak lagi mengandalkan cara manual, melainkan terekam secara presisi dan terintegrasi,” tegas Rivan.
Rivan juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi penting untuk mendorong perubahan perilaku di seluruh ekosistem angkutan barang, mulai dari perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang hingga pengemudi. Integrasi data akan membantu membangun pengawasan yang lebih terukur dan mendorong keseriusan bersama dalam mewujudkan Zero ODOL pada 2027. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga dalam menghadirkan layanan jalan tol yang tidak hanya berfokus pada penguatan _infrastructure_, tetapi juga mendorong _infraculture_ melalui perubahan budaya berkendara yang lebih tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, permasalahan kendaraan ODOL telah lama menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang luas.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa pengembangan sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui ETLE HUB merupakan bagian dari rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL yang dilaksanakan secara lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
“Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh _stakeholder_ untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih, ataupun pelanggaran dimensi,” ungkap Aan.
Selain melalui penguatan sistem pengawasan, Jasa Marga juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung ketertiban dan keselamatan di jalan tol. Pengguna jalan dapat turut melaporkan potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL, melalui aplikasi Travoy maupun Call Center Jasa Marga 133. Laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan jalan tol yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.
Langkah strategis Jasa Marga ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap agenda Pemerintah, khususnya Asta Cita ketiga dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta meningkatkan keselamatan konektivitas nasional. Melalui integrasi WIM, RFID _Reader_, ANPR, dan BLUe ini, Jasa Marga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jalan tol yang lancar, aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(ZID)






