BRI dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026.

Program yang bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Bacaan Lainnya

Direktur Legal & Compliance BRI, Mahdi Yusuf, mengatakan PELOPOR BRI 2026 tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, tetapi juga mempersiapkan insan BRI menjadi agen perubahan dan teladan integritas di lingkungan kerja.

Menurutnya, calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dipilih dari berbagai fungsi strategis BRI, mulai dari audit, legal & compliance, manajemen risiko, hingga fungsi bisnis dan operasional di berbagai wilayah Indonesia.

Rangkaian pelatihan dimulai melalui pembelajaran daring pada 11 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sebanyak 41 peserta mengikuti program tersebut. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, serta penerapan nilai-nilai integritas dalam aktivitas dan proses bisnis perusahaan.

Mahdi menegaskan, penguatan tata kelola perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan. Budaya serta perilaku setiap insan perusahaan juga menjadi faktor penting dalam mencegah korupsi.

“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI,” ujar Mahdi.

Ia berharap para peserta dapat menjadi penggerak budaya integritas di unit kerja masing-masing, sekaligus memperluas edukasi antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan bahwa efektivitas pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Menurutnya, integritas perlu dijaga melalui komitmen pribadi serta dukungan lingkungan kerja yang mendorong perilaku antikorupsi.

Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi ini bukan kali pertama dilakukan. Pada 2024, kedua institusi juga menyelenggarakan pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi untuk memperkuat peran penyuluh di lingkungan BRI.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta PELOPOR BRI 2026 akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku serta menjalankan rencana aksi yang telah disusun selama program.

Sertifikasi tersebut merupakan proses uji kompetensi berdasarkan standar yang berlaku dan berbeda dari sertifikat keikutsertaan pelatihan.

Melalui program ini, BRI berharap para calon penyuluh tidak hanya memiliki pengetahuan dan kompetensi antikorupsi, tetapi juga mampu memberikan edukasi, membangun kesadaran, serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai integritas.

Penguatan budaya antikorupsi diharapkan dapat semakin melekat dalam setiap proses bisnis BRI sehingga mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *