BBM Subsidi Tak Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Mampu Gunakan BBM Nonsubsidi

FACEINDONESIA.CO.ID- Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026. Namun, masyarakat yang secara ekonomi mampu diimbau menggunakan BBM nonsubsidi agar subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan harga BBM subsidi di tengah perubahan harga minyak dunia.

“Kalau harga minyak di bawah 100 dolar AS per barel, kita masih bisa pertahankan sampai akhir tahun. Tidak ada kenaikan harga, terutama untuk BBM bersubsidi,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Selain menjaga harga, pemerintah juga memperhatikan distribusi BBM subsidi agar diterima masyarakat yang berhak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat mampu tidak menggunakan BBM subsidi.

Menurut Bahlil, saat ini terjadi pergeseran konsumsi masyarakat mampu dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Ia meminta pemilik kendaraan dan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik menggunakan BBM nonsubsidi.

“Saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya kelas tinggi, mohonlah kita pakai hati juga. Jangan pakai BBM subsidi. Itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Perlu Pengawasan dan Pembatasan

Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansyah menilai, imbauan saja belum cukup untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Menurutnya, selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi dapat mendorong masyarakat memilih bahan bakar yang lebih murah.

Ia menyarankan pemerintah mengoptimalkan sistem MyPertamina untuk mengendalikan pembelian BBM subsidi. Selain itu, kapasitas mesin kendaraan juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima BBM subsidi.

Trubus juga meminta pemerintah terbuka mengenai kondisi stok dan distribusi BBM di lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu ikut berperan dalam mengatur distribusi agar pelayanan BBM subsidi dan nonsubsidi lebih tertib.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Harus Ditindak

Anggota Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan, BBM subsidi merupakan bentuk dukungan negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, distribusinya harus diawasi agar tepat sasaran.

Pengawasan tersebut perlu melibatkan Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.

Bambang menegaskan, praktik penimbunan, penjualan kembali, maupun penggunaan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan harus menjadi perhatian. Jika ditemukan penyalahgunaan, sanksi perlu diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mendorong pemerintah memperbaiki akurasi data dan sistem penyaluran BBM subsidi tanpa menyulitkan masyarakat yang memang berhak.

“Prinsipnya sederhana, yang berhak jangan dipersulit, dan yang tidak berhak kita ajak untuk memiliki kesadaran,” ujar Bambang.

Bambang turut mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Dengan demikian, BBM subsidi dapat lebih optimal dinikmati masyarakat yang membutuhkan.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *