FACEINDONESIA.CO.ID- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meluncurkan layanan investasi emas atau bulion yang terintegrasi dalam aplikasi Livin’ by Mandiri. Peluncuran ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Bank Mandiri sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas secara digital.
Layanan tersebut hadir setelah Bank Mandiri memperoleh lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan lisensi ini, Bank Mandiri menjadi bank konvensional pertama di Indonesia yang memperoleh izin tersebut.
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Saptari, mengatakan minat masyarakat terhadap investasi emas terus meningkat. Berdasarkan laporan Gold Demand Trends kuartal II 2026 dari World Gold Council (WGC), permintaan emas batangan dan koin di Indonesia tumbuh 40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi 15 ton.
Peningkatan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan investasi emas yang mudah diakses, fleksibel, dan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat membuka rekening tabungan emas, melakukan transaksi jual dan beli, mencicil emas, menitipkan, hingga menarik emas fisik. Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara digital selama 24 jam.
Menurut Saptari, layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat menjaga nilai aset sekaligus membangun kekayaan dalam jangka panjang.
Dalam ekosistem bulion tersebut, Bank Mandiri menghadirkan fitur Tabungan Emas yang menyediakan pilihan produk dari merek Antam Logam Mulia dan HRTA GOLD Emasku.
Nasabah dapat membuka tabungan emas dengan setoran awal mulai 0,02 gram atau sekitar Rp50.000. Sementara itu, pembelian berikutnya dapat dilakukan mulai 0,005 gram atau sekitar Rp10.000.
Nasabah juga dapat memantau pergerakan harga emas serta melakukan transaksi jual dan beli secara real-time melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Bagi masyarakat yang ingin mempercepat kepemilikan emas, Bank Mandiri menyediakan fasilitas pembiayaan KSM Emas atau Kredit Serbaguna Mandiri Emas. Fasilitas ini memungkinkan nasabah membeli emas melalui mekanisme cicilan.
Saptari menjelaskan, fasilitas tersebut menawarkan skema bunga dan cicilan yang kompetitif. Setelah cicilan lunas, kepemilikan emas akan tercatat sebagai saldo Tabungan Emas yang dapat diperjualbelikan maupun dicetak menjadi emas fisik.
Fitur ini juga dilengkapi mekanisme penguncian harga (price lock) pada saat pengajuan. Dengan demikian, harga pembelian emas dapat ditetapkan sejak awal sehingga nasabah lebih mudah merencanakan pembiayaan.
Bank Mandiri turut menghadirkan fitur Ambil Emas yang memungkinkan saldo emas digital dikonversi menjadi logam mulia batangan.
Pengambilan emas fisik dapat dilakukan melalui mesin ATM Emas Bank Mandiri maupun jaringan kantor cabang, sesuai dengan ketentuan dan pilihan produk tabungan nasabah.
Fitur tersebut memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang ingin menyimpan emas secara digital maupun memilikinya dalam bentuk fisik.
Kehadiran layanan bulion ini semakin memperkuat posisi Livin’ by Mandiri sebagai platform digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan finansial dalam satu aplikasi.
Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna terdaftar Livin’ by Mandiri telah mencapai 42,1 juta pengguna.
Ke depan, Bank Mandiri menyiapkan sejumlah pengembangan layanan untuk memperluas manfaat ekosistem bulion. Inovasi yang direncanakan meliputi fitur Multiguna Emas untuk pengajuan pinjaman tunai dengan agunan emas, Autodebet Emas untuk mendukung investasi rutin, serta Transfer Emas antarpengguna Livin’.
Saptari mengatakan pengembangan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan keuangan Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengelola dan mengembangkan aset.
Melalui layanan bulion yang terintegrasi di Livin’ by Mandiri, Bank Mandiri berupaya menghadirkan akses investasi emas yang lebih praktis, mulai dari pembelian, penyimpanan, pembiayaan, hingga pencairan dalam bentuk uang maupun emas fisik.(ZID,)






