FACEINDONESIA.CO.ID- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melepasliarkan dua orangutan jantan bernama Adil dan Gigih ke habitat alaminya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (24/10/2026). Keduanya sebelumnya diselamatkan dari kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Laman Satong.
Pelepasliaran tersebut dilakukan bersama CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Dokter Karmele Liano Sanchez, serta unsur TNI dan Polri. Sebelum dilepasliarkan, Adil dan Gigih dievakuasi dari kawasan perkebunan pada Jumat (23/10/2026).
Adil diketahui berusia lebih dari delapan tahun, sedangkan Gigih berusia lebih dari 10 tahun. Keduanya ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit sehingga membutuhkan penanganan dan penyelamatan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, keberhasilan menyelamatkan kedua orangutan tersebut patut disyukuri. Namun, kondisi itu sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan habitat alami orangutan masih membutuhkan perhatian serius.
“Kita gembira karena kita berhasil me-rescue orangutan dari perkebunan kelapa sawit. Namun, pada saat bersamaan, kita menjadi sedih karena kita sadar bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, upaya konservasi tidak cukup hanya dengan menyelamatkan dan melepasliarkan satwa. Perlindungan hutan sebagai tempat hidup orangutan harus diperkuat agar mereka dapat bertahan hidup secara alami tanpa terus terancam kehilangan habitat.
Raja Juli berharap pelepasliaran Adil dan Gigih dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian orangutan, hutan, serta ekosistemnya.
Kementerian Kehutanan bersama YIARI dan mitra konservasi juga terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk melindungi satwa liar, termasuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat yang menemukan orangutan masuk ke permukiman atau kampung diimbau segera menghubungi pusat layanan penyelamatan satwa agar tim ahli dapat melakukan penanganan secara tepat. Langkah ini penting untuk melindungi keselamatan satwa sekaligus masyarakat.
Pelepasliaran Adil dan Gigih diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan orangutan dapat hidup aman di habitat alaminya. Perlindungan hutan menjadi kunci agar penyelamatan satwa tidak terus berulang akibat kerusakan dan hilangnya habitat.(ZID)






