FACEINDONESIA.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menggandeng Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut digelar di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong para pekerja agar memiliki perlindungan dari berbagai risiko selama bekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, mengatakan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepesertaan aktif.
“Kami ingin semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan demi memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga,” kata Andry dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mendorong lebih banyak pekerja untuk mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andry juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif serta memanfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh informasi akurat mengenai iuran, persyaratan, dan manfaat program.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya memeriksa status kepesertaan secara berkala agar hak dan kewajiban peserta dapat dipahami dengan baik.
Charles juga mengingatkan warga untuk mencari informasi melalui saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat program dapat digunakan sesuai aturan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga mampu melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko sosial ekonomi,” ujar Charles.
Melalui kolaborasi dengan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek berharap sosialisasi ini dapat memperluas jangkauan edukasi publik dan meningkatkan jumlah pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman, sementara keluarga turut mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi.(ZID)






