FACEINDONESIA.CO.ID- Bank CIMB Niaga Syariah bersama Dompet Dhuafa memperluas literasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR007 untuk mendorong pemanfaatan wakaf uang bagi pendidikan dan energi berkelanjutan. Imbal hasil sukuk wakaf ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido di Sukabumi, Jawa Barat, serta pengadaan panel surya guna mendukung kebutuhan energi masjid pesantren.
Dalam kegiatan talkshow literasi yang digelar Sabtu (17/10/2026), salah satu topik yang menjadi perhatian adalah wakaf temporer atau wakaf berjangka. Melalui skema CWLS SWR007, masyarakat dapat berwakaf uang dengan jangka waktu dua tahun, sementara dana pokok dikembalikan kepada wakif saat jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.
Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, K.H. Izzudin Abdul Manaf, mengatakan literasi wakaf uang perlu terus diperluas agar masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dapat dilakukan melalui aset fisik.
Menurutnya, wakaf uang dan wakaf temporer memiliki landasan fikih yang menjadi dasar penerapannya dalam regulasi wakaf di Indonesia. Ia menjelaskan, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai sifat wakaf, termasuk pendapat yang memberikan ruang bagi wakaf berjangka.
Ia juga menegaskan, keberhasilan pengelolaan wakaf tidak hanya bergantung pada instrumen yang digunakan, tetapi juga pada ekosistem, regulasi, serta kolaborasi antarlembaga.
Secara syariah, wakaf uang memiliki landasan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 11 Mei 2002. Sementara itu, sukuk wakaf didukung Fatwa DSN-MUI Nomor 131/DSN-MUI/X/2019.
Melalui CWLS SWR007, masyarakat dapat melakukan pemesanan dengan nominal mulai Rp1 juta dan tenor dua tahun. Instrumen ini menawarkan imbal hasil minimal 6,70 persen per tahun dengan skema floating with floor. Imbal hasil tersebut disalurkan kepada nazhir untuk mendukung program sosial, bukan menjadi keuntungan pribadi bagi wakif.
Syariah Wealth Product Development Bank CIMB Niaga Syariah, Asep Saefulloh, menjelaskan bahwa imbal hasil SWR007 difokuskan pada pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido dan pengadaan panel surya.
Menurut Asep, kedua program tersebut merupakan bagian dari proyek hijau yang menggabungkan pemberdayaan pendidikan dengan pemanfaatan energi berkelanjutan. Program pendidikan diharapkan dapat membantu mencetak generasi yang berdaya dan kelak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Asep menambahkan, pembelian CWLS dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi OCTO Mobile maupun internet banking Bank CIMB Niaga Syariah. Proses pemesanan diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga menit, dengan nilai pemesanan mulai Rp1 juta.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, CIMB Niaga Syariah bersama Dompet Dhuafa juga memberikan informasi mengenai penyaluran imbal hasil serta kesempatan bagi nasabah atau wakif untuk mengunjungi langsung proyek sosial yang didukung.
Kolaborasi kedua lembaga dalam pengembangan sukuk wakaf telah berlangsung sejak seri SWR002 pada 2022 hingga SWR007. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat wakaf di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Asep menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana wakaf. Wakif yang ingin mengetahui pemanfaatan imbal hasil dapat menghubungi pihak bank. Selain itu, tersedia fasilitas kunjungan lapangan bersama Dompet Dhuafa agar masyarakat dapat melihat langsung pelaksanaan program sosial.
General Manager Penghimpunan Wakaf Dompet Dhuafa, Ali Bastoni, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi dengan Bank CIMB Niaga Syariah dapat terus memperkuat inovasi CWLS sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam berwakaf.
Ali menilai, kemudahan akses terhadap instrumen wakaf menjadi bagian penting dari edukasi publik agar semakin banyak pihak dapat berkontribusi dan merasakan manfaatnya.
Respons positif juga datang dari kalangan generasi muda. Farah Hasna Fauzia, peserta dari komunitas Duta Pembicara Muda Indonesia, menilai edukasi wakaf uang membuka peluang bagi anak muda untuk berkontribusi terhadap masyarakat meskipun memiliki kemampuan finansial terbatas.
Menurut Farah, generasi muda tidak hanya perlu memahami persoalan ekonomi, tetapi juga menyadari perannya sebagai agen perubahan. Karena itu, ia berharap kegiatan literasi keuangan syariah terus digelar agar generasi muda dapat memahami instrumen keuangan yang tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas.(SAN)






