14,1 Juta Pelanggan Gunakan Kereta PSO KAI

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat sebanyak 14.164.401 pelanggan menggunakan layanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal dengan skema Public Service Obligation (PSO) sepanjang Januari–September 2026. Jumlah tersebut meningkat 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 13.155.181 pelanggan.

PSO merupakan skema kewajiban pelayanan publik melalui penugasan pemerintah untuk menyediakan layanan kereta api kelas ekonomi dengan tarif yang ditetapkan pemerintah. Skema ini bertujuan menjaga akses masyarakat terhadap transportasi berbasis rel dengan biaya yang lebih terjangkau.

Bacaan Lainnya

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, dukungan PSO membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan mobilitas, mulai dari bekerja, menempuh pendidikan, berdagang, mengakses layanan kesehatan, hingga mengunjungi keluarga di kota lain.

“Bagi masyarakat, tarif kereta api yang terjangkau dapat membantu mengatur pengeluaran perjalanan. Dukungan pemerintah melalui PSO membantu menjaga agar kebutuhan mobilitas tersebut tetap memiliki pilihan transportasi yang terjangkau,” ujar Anne, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan data kinerja komersial KAI, layanan KA Jarak Jauh PSO melayani 8.862.107 pelanggan selama Januari–September 2026, naik sekitar 4 persen dibandingkan 8.517.769 pelanggan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, KA Lokal PSO mencatat 5.302.294 pelanggan atau meningkat 14,3 persen dibandingkan periode Januari–September 2025 yang mencapai 4.637.412 pelanggan.

Menurut Anne, peningkatan jumlah pelanggan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kereta api ekonomi, baik untuk perjalanan antarkota maupun mobilitas regional.

Sejumlah KA Jarak Jauh yang memperoleh penugasan PSO antara lain KA Airlangga relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi, KA Bengawan relasi Pasar Senen–Purwosari, KA Kahuripan relasi Kiaracondong–Blitar, KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan–Ketapang, serta KA Serayu.

Layanan tersebut membantu masyarakat menjangkau berbagai kota untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, menjalankan usaha, maupun memenuhi kebutuhan keluarga. Adapun layanan KA Lokal PSO mendukung mobilitas harian dengan menghubungkan kawasan permukiman dan pusat kegiatan masyarakat, termasuk tempat kerja, pasar, sekolah, serta fasilitas publik.

Anne menegaskan, keterjangkauan tarif perlu diimbangi dengan keselamatan dan kualitas pelayanan. Karena itu, KAI terus menjalankan penugasan sesuai ketentuan, mengelola operasional, serta melakukan perawatan sarana untuk menjaga keberlangsungan layanan.

“Tarif yang terjangkau perlu berjalan bersama pelayanan yang aman dan andal. KAI terus menjalankan penugasan sesuai ketentuan agar layanan dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Pelaksanaan PSO merupakan bagian dari kerja sama pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan operator perkeretaapian. Melalui skema tersebut, pemerintah mendukung penyediaan layanan transportasi publik dengan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Anne menambahkan, transportasi publik yang terjangkau dapat membantu masyarakat mengatur pengeluaran sekaligus menjaga akses terhadap berbagai kesempatan ekonomi dan sosial.

“Kami berharap layanan kereta api dengan dukungan PSO terus memberi akses perjalanan yang terjangkau, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan meraih berbagai kesempatan dengan lebih leluasa,” tutup Anne.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *