FACEINDONESIA.CO.ID- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerbitkan sebanyak 1.351 visa hingga Sabtu (10/10/2026) untuk mendukung penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pelayanan keimigrasian demi menciptakan pengalaman yang aman dan nyaman bagi pembalap, tim, serta wisatawan mancanegara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan MotoGP Mandalika yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun internasional.
InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menargetkan kehadiran 145.000 penonton dalam ajang balap motor kelas dunia tersebut. Untuk mendukung mobilitas pengunjung, Ditjen Imigrasi memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian di sejumlah titik strategis.
“Kami memastikan pelayanan visa dan proses keimigrasian berjalan baik agar mereka merasa aman, nyaman dan mendapatkan pengalaman positif selama berada di Indonesia,” ujar Hendarsam dalam keterangan resmi, Minggu (11/10/2026).
Selain mendukung kelancaran kedatangan wisatawan, penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. ITDC menargetkan perputaran ekonomi dari ajang internasional ini mencapai hampir Rp5 triliun.
Menurut Hendarsam, potensi tersebut menunjukkan bahwa MotoGP tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga berperan dalam mendorong sektor pariwisata dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Ditjen Imigrasi mengerahkan 50 personel tambahan di bandara, kawasan sirkuit, dan sejumlah lokasi di sekitarnya. Personel tersebut bertugas memperkuat pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian bagi pembalap, tim, dan wisatawan asing.
Hendarsam menegaskan, imigrasi menjadi salah satu pihak pertama yang berinteraksi dengan wisatawan mancanegara ketika mereka tiba di Indonesia. Karena itu, pelayanan yang ramah dan profesional menjadi bagian penting dalam membangun kesan positif terhadap Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa peran imigrasi tidak hanya terbatas pada penerbitan dokumen perjalanan dan pengawasan orang asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, fungsi keimigrasian turut mencakup fasilitasi pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang mendukung mobilitas internasional, termasuk kegiatan olahraga berskala dunia, pariwisata, dan berbagai agenda internasional lainnya.
“Melalui pelayanan keimigrasian yang optimal, kami ingin memastikan Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah ajang olahraga dunia, juga mampu memanfaatkan momentum ini untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Ditjen Imigrasi berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mendukung berbagai kegiatan internasional. Pelayanan yang profesional diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia di mata dunia sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui dukungan keimigrasian dalam MotoGP Mandalika 2026, pemerintah berupaya memastikan penyelenggaraan ajang internasional berjalan lancar, dengan mengedepankan kepastian layanan, kenyamanan, dan keamanan bagi seluruh pengunjung.(ZID)






