FACEINDONESIA.CO.ID- Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan sinergi dan strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau (Kepri).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” di Kepri, Senin (5/10/2026).
Rakor dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kepala Bapenda Kepri Abdullah, serta sejumlah pejabat terkait.
Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan mengatakan, kepatuhan membayar pajak kendaraan berkaitan erat dengan ekosistem keselamatan transportasi.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kesadaran dalam menaati aturan lalu lintas dan transportasi.
“Keselamatan transportasi sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ dan pajak, ini menunjukkan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan,” kata Aan.
Berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat kepatuhan tercatat 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, hingga September 2026 pihaknya telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang disalurkan mencapai Rp18,75 miliar.
Awaluddin menilai peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat. Edukasi dan sosialisasi juga perlu terus diperkuat, termasuk kepada masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan.
“Edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kepri Misni mengatakan, optimalisasi perpajakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang nyaman dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan juga membutuhkan pola pelayanan dan sosialisasi yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat di setiap wilayah.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal.
Menurut Agus, PKB dan BBNKB merupakan sumber penting pendapatan pemerintah provinsi yang perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepulauan Riau.
“Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk Kepulauan Riau,” kata Agus.
Ia menjelaskan, penerapan opsen pajak membuat pemerintah kabupaten/kota memiliki peran lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.
Rangkaian Rakor Samsat Kepri juga diisi kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.(ZID)






