FACEINDONESIA.CO.ID: Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meluncurkan Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, mulai dari guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, hingga pedagang kecil.
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari, saat peresmian Program JSB 2026 di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10/2026).
Acara tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, serta Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Dyah mengatakan, program ini penting untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal dan masyarakat kurang mampu. Melalui bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), program tersebut menyasar 100.000 pekerja rentan, termasuk masyarakat di daerah tertinggal.
“Terima kasih kepada BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya,” ujar Dyah.
Menurutnya, jaminan sosial sangat penting untuk mencegah keluarga miskin semakin terpuruk secara ekonomi ketika pekerja mengalami kecelakaan atau musibah saat bekerja.
Risiko tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga terhadap anak dan keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.
“Kalau risiko itu terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah, sehingga apabila tertimpa musibah saat bekerja atau menyebabkan meninggal atau cacat, akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. Ia berterima kasih kepada Kemenko PM dan BAZNAS yang telah menghadirkan program jaminan sosial serta pemberdayaan masyarakat bagi warga Tangerang Selatan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mewakili Pak Wali Kota, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dan juga BAZNAS yang telah menghadirkan program ini di tengah-tengah masyarakat Tangerang Selatan,” tuturnya.
Melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS 2026, kolaborasi pemerintah, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.(ZID)






