Kemendagri Minta Pemda Cek Harga Pangan Langsung ke Pasar

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) turun langsung ke pasar untuk memantau dan mengendalikan harga komoditas pangan yang mengalami kenaikan.

Langkah tersebut dilakukan agar harga pangan tetap berada dalam batas Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian antara lain beras, minyak goreng, dan cabai. Perkembangan harga komoditas tersebut harus terus dipantau dan segera diintervensi jika diperlukan.

Tomsi juga meminta Pemda memverifikasi data Indeks Perkembangan Harga (IPH) dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemda diminta datang langsung ke pasar untuk memastikan perkembangan harga sekaligus menentukan langkah pengendalian yang tepat.

“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah kami minta turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul dan lakukan upaya-upaya (pengendalian),” ujar Tomsi dalam keterangan resmi, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, pemantauan IPH dan pengecekan langsung di pasar penting untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah. Keberhasilan menjaga harga komoditas juga menjadi bagian dari kinerja Pemda yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota per Senin (24/8/2026). Daerah tersebut diminta segera menganalisis data IPH dan mencari penyebab kenaikan harga agar penanganannya lebih tepat sasaran.

Untuk minyak goreng, Pemda didorong berkoordinasi dengan BUMN terkait guna membantu menjaga kestabilan harga.

“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Minta data sebelum hari Senin, daerah mana yang mengalami kenaikan. Supaya apa kita tidak ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Kami berharap minggu-minggu ke depan lebih fokus,” tegasnya.

Sementara untuk cabai, Tomsi meminta Pemda segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait apabila data IPH menunjukkan kenaikan harga. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah meningkatkan penanaman cabai rawit maupun cabai merah di daerah yang mengalami kenaikan harga.

“Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi, karena dari tahun 2022 kita rapat inflasi cabai rawit, merah dan ini bukan sesuatu hal yang sulit,” pungkas Tomsi.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *