FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) membangun kolaborasi dalam menyelenggarakan program Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Keluarga Rentan melalui optimalisasi pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kolaborasi tersebut mencakup sejumlah bidang, meliputi pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan. Adapun penerima manfaat program ditujukan bagi anak yatim piatu, dhuafa, anak penyandang disabilitas, anak korban kekerasan, anak korban bencana, anak terlantar, hingga anak dalam situasi khusus, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi BAZNAS RI dan LPAI yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Ketua Umum (Ketum) LPAI Samsul Ridwan, serta Wakil Ketua Umum 3 LPAI Ir. Titik Suharyati.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan komitmen BAZNAS untuk mendukung penuh berbagai program kemanusiaan yang berfokus pada kesejahteraan anak dan penguatan keluarga rentan melalui potensi pengelolaan ZIS.
“Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ujar Rizaludin.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar anak, Rizaludin menilai penguatan ekonomi keluarga juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak.
“Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi,” kata Rizaludin.
Untuk mendukung berbagai program tersebut, Rizaludin menjelaskan, BAZNAS memiliki sumber dana yang dihimpun dari berbagai instrumen. Selain dana zakat yang peruntukannya khusus bagi mustahik Muslim, BAZNAS juga mengelola dana infak terikat, sedekah, serta partisipasi CSR korporasi.
“Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif termasuk anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, hingga luar negeri tanpa terkendala batasan-batasan teknis penyaluran,” ujarnya.
Rizaludin berharap kolaborasi tersebut dapat segera diwujudkan dalam program-program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak dari kelompok rentan. Ia menilai isu perlindungan anak dan kesehatan menjadi perhatian penting.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) LPAI Samsul Ridwan mengapresiasi dukungan BAZNAS dalam membersamai LPAI memperkuat perlindungan anak Indonesia.
“Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS,” ujar Samsul Ridwan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali,” ucapnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, serta Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian, S.T.(SAN)






