Pratikno Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Ruang Aman Anak

Dok.Kemenpppa

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di lingkungan pesantren dan madrasah sebagai langkah memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Peluncuran dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7).

Bacaan Lainnya

Program ini menjadi awal penerapan Gernas RANA di satuan pendidikan keagamaan sebelum diperluas ke berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Pratikno menegaskan, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter. Upaya tersebut kemudian diperkuat di sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.

“Perlindungan anak harus hadir di semua ruang, termasuk dunia digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).

Menurutnya, kemajuan teknologi memberi banyak manfaat bagi anak, namun juga membawa risiko seperti perundungan siber, eksploitasi, penyebaran konten negatif, dan kekerasan digital. Karena itu, orang tua, pendidik, pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan anak tetap terlindungi.

Pratikno juga mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara menyeluruh melalui regulasi yang jelas, komitmen pimpinan, komite etik, hingga mekanisme pengaduan yang berpihak kepada peserta didik.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Gernas RANA menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.

Pelaksanaan Gernas RANA akan dijalankan melalui lima pilar, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan kekerasan, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan dan penanganan korban, serta kolaborasi lintas sektor.

“Sebanyak 42 ribu pondok pesantren dan sekitar 80 ribu madrasah siap menjalankan komitmen ini demi menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak,” kata Nasaruddin.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menambahkan, Gernas RANA merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Ke depan, Kemenko PMK bersama kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan akan terus mengawal implementasi Gernas RANA agar perlindungan anak semakin kuat di seluruh Indonesia. (BRA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *