FACEINDONESIA.CO.ID – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam mengawal masa transisi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Menurutnya, proses transisi pada tahun pertama berjalan sangat baik dan menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola haji nasional.
Apresiasi tersebut disampaikan Muhadjir saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Lapangan Makodau, Jakarta, Sabtu (4/7).
Ia menilai berbagai kebijakan yang ditempuh Kemenhaj selama masa transisi telah menunjukkan hasil positif.
Langkah-langkah yang dilakukan dinilai mampu mengarahkan penyelenggaraan haji menuju sistem yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi.
“Ini merupakan tahun pertama proses transisi. Kita bisa melihat kebijakan yang diambil sudah berada di jalur yang tepat. Lompatan yang dilakukan juga sangat baik, termasuk upaya membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih terintegrasi,” ujar Muhadjir.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pembangunan ekosistem haji menjadi langkah strategis agar penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berfokus pada operasional tahunan, tetapi memiliki sistem yang berkelanjutan, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Muhadjir juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah beserta Wakil Menteri Haji dan Umrah atas kepemimpinan dan sinergi yang terjalin selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Haji dan Umrah beserta Wakil Menteri Haji dan Umrah atas kerja sama yang luar biasa. Kolaborasi ini menjadi modal penting dalam mengawal proses transisi sekaligus meningkatkan kualitas layanan haji bagi masyarakat,” katanya.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi forum konsolidasi nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan haji secara menyeluruh.
Berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji berikutnya.(DEN)






