FACEINDONESIA.CO.ID – Pertamina Patra Niaga menegaskan penetapan harga BBM non subsidi, khususnya Pertamax Series yang berlaku sejak 10 Juni 2026, telah mengikuti mekanisme pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan parameter pasar dan ketentuan yang berlaku untuk BBM non subsidi.
Menurutnya, berbeda dengan Pertamax Series, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.
“BBM non subsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan kondisi pasar dan faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth.
Ia menjelaskan, evaluasi harga BBM non subsidi pada prinsipnya dilakukan secara berkala setiap bulan dengan mempertimbangkan perkembangan parameter keekonomian serta kebijakan pemerintah.
Di tengah dinamika global dan kenaikan harga minyak dunia akibat kondisi geopolitik, pemerintah tetap menjaga agar harga Pertamax Series tetap stabil tanpa kenaikan penuh sesuai harga pasar.
Penyesuaian harga Pertamax pada Juni ini disebut hanya sebesar 50 persen dari selisih harga pasar. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, harga BBM tersebut dinilai masih kompetitif sehingga tetap menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau memperoleh informasi melalui kanal resmi pemerintah dan layanan Pertamina Customer Solution 135 agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat. (ZID)






