BPJS Ketenagakerjaan Jamin Beasiswa Anak Korban Kecelakaan KRL

Dok.BPJS Ketenagakerjaan

FACEINDONESIA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Selain santunan kematian, lembaga ini juga menjamin biaya pendidikan anak korban hingga perguruan tinggi.

Santunan sebesar Rp449 juta diberikan kepada ahli waris almarhumah Harum Anjarsari di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Penyerahan santunan dilakukan Camat Cipayung Diman mewakili Wali Kota Jakarta Timur bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.

Diman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan kehadiran pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya.

“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti hadirnya negara dalam melindungi pekerja,” ujar Diman, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting dimiliki seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Karena itu, pihak kecamatan terus menggencarkan edukasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, almarhumah Harum Anjarsari tercatat aktif dalam empat program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, dua anak almarhumah juga berhak menerima manfaat beasiswa pendidikan dengan total maksimal Rp174 juta hingga lulus kuliah.

“Kami telah menyerahkan santunan kematian, manfaat JHT dan JP. Selain itu, dua anak almarhumah juga mendapatkan beasiswa pendidikan,” kata Deny.

Saat ini, satu anak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD, sementara satu lainnya masih berusia 3 tahun.

Deny menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak setelah menerima informasi kecelakaan tersebut, termasuk memastikan status kepesertaan dan kelengkapan administrasi korban.

“Proses klaim berjalan cepat berkat dukungan pemerintah daerah dan pihak wilayah sehingga dokumen persyaratan segera terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Andry Rubiantara menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh hak peserta dan ahli waris diberikan secara cepat dan tepat.

Menurutnya, santunan dan manfaat beasiswa menjadi bentuk nyata perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Andry juga mengimbau seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar keluarga tetap memiliki jaminan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah tak terduga. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *