Lebih 274 Ribu Guru Ikut Diklat KBC, Kemenag: Pembelajaran Harus Lebih Reflektif dan Inovatif

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Program Knowledge-Based Course (KBC) Kementerian Agama menarik minat ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 274 ribu guru (89,96% dari total peserta) yang mengikuti pelatihan online berbasis MOOC Pintar yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Tingginya partisipasi ini menegaskan bahwa guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembelajar aktif yang terus mengembangkan diri. Keterlibatan besar dalam KBC menjadi indikator kuat bahwa budaya belajar mandiri mulai tumbuh secara masif di kalangan tenaga pendidik.

Bacaan Lainnya

Berbeda dengan pelatihan konvensional, KBC dirancang menggunakan pendekatan self-learning, di mana peserta didorong untuk belajar secara mandiri melalui materi yang telah disusun secara sistematis. Model ini memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menyesuaikan waktu belajar dengan aktivitas mengajar sehari-hari, tanpa harus meninggalkan tugas utama di sekolah.

Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, berharap keikutsertaan guru dalam KBC tidak hanya berhenti pada peningkatan kompetensi individu, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas. “Guru yang terbiasa dengan self-learning cenderung lebih inovatif, reflektif, dan adaptif dalam menghadapi kebutuhan peserta didik,” terangnya di Ciputat, Selasa (5/5/2026).

“Ke depan, pembelajaran di setiap kelas madrasah dan sekolah harus lebih reflektif dan inovatif,” sambungnya

Menurut Mastuki, partisipasi guru yang sangat besar dalam KBC menunjukkan bahwa semangat belajar mandiri di kalangan pendidik semakin kuat. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Kementerian Agama.

KBC, kata Mastuki, tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada pembentukan kemandirian belajar, kedisiplinan, dan tanggung jawab individu terhadap pengembangan kompetensi. Melalui skema self-learning, peserta dituntut untuk mengelola waktu secara efektif, memahami materi secara aktif, serta menyelesaikan setiap tahapan pembelajaran secara mandiri.

“Pola ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pemahaman sekaligus membentuk karakter pembelajar sepanjang hayat,” sebut Mastuki.

Dominasi peserta dari kalangan guru juga menunjukkan bahwa sektor pendidikan memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya peningkatan kapasitas diri. Guru tidak lagi bergantung pada pelatihan tatap muka, tetapi mulai beralih menjadi pembelajar mandiri yang proaktif.

“Kementerian Agama akan terus memperkuat model pembelajaran seperti KBC yang mendorong kemandirian belajar, sehingga tercipta ekosistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tutup Mastuki. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *