FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i menegaskan urgensi pengawasan berbasis pencegahan dalam pelaksanaan tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal Itjen Kemenag, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
“Pendampingan itu bagian dari sedekah. Kita jangan hanya hadir untuk mencari salah, tapi memastikan orang tidak salah. Di situlah nilai pengawasan yang sesungguhnya,” tegas Romo Muhammad Syafi’i.
Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak berhenti pada temuan, tetapi harus mampu mengawal dan membimbing satuan kerja agar terhindar dari kesalahan sejak awal. “Kalau kita bisa mengawal dan membimbing, itu jauh lebih bernilai daripada sekadar menemukan pelanggaran,” imbuhnya.
Wamenag menjelaskan, Idulfitri menjadi momentum kembali kepada fitrah, yakni pribadi yang bersih, jujur, dan berorientasi pada kebaikan. Nilai tersebut, kata dia, harus tercermin dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Mengutip Surah Ali ‘Imran ayat 134, ia menyebut empat karakter utama insan yang kembali fitrah: gemar bersedekah, mampu menahan amarah, memaafkan, dan konsisten berbuat baik.
“Orang yang Idulfitri itu tetap memberi dalam kondisi apa pun, mampu mengendalikan emosi, memaafkan, dan menghadirkan kebaikan dalam setiap peran,” ujarnya.
Dalam konteks pengawasan, lanjutnya, nilai “memberi” dapat diwujudkan melalui pendampingan yang konstruktif kepada satuan kerja. Selain itu, Wamenag mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kehati-hatian dalam proses pemeriksaan. Setiap temuan harus berbasis bukti yang kuat serta menghindari kesimpulan prematur.
“Jangan sampai baru dugaan sudah menjadi konsumsi publik. Kita harus menjaga kehormatan orang lain sampai benar-benar ada bukti yang kuat,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian diri dan sikap objektif dalam menjalankan tugas pengawasan, termasuk tidak menyimpan dendam terhadap pihak yang pernah melakukan kesalahan.
“Orang yang kembali fitrah itu tidak dendam. Dia objektif, dan selalu berpikir apa kontribusi terbaik yang bisa diberikan,” tegasnya.
Mengutip Surah An-Nisa ayat 36, Wamenag mengajak seluruh insan pengawasan untuk senantiasa menghadirkan kemanfaatan dalam setiap peran. “Pengawasan itu bukan sekadar benar atau salah, tetapi bagaimana kita menghadirkan kemanfaatan bagi satuan kerja dan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini turut diisi dengan laporan Inspektur Jenderal serta refleksi para mantan Inspektur Jenderal, sebelum ditutup dengan doa bersama.
Momentum ini menegaskan bahwa pengawasan di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya dituntut tegas, tetapi juga humanis, berintegritas, dan berorientasi pada pencegahan. (San)





