FACEINDONESIA.CO.ID – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melakukan penataan 43 kios usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perbaikan sarana ibadah, serta toilet umum di Kawasan Wisata Pantai Viral Bagek Kembar, Kota Mataram. Program ini dilaksanakan bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN EPI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penguatan sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM pesisir.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, mengatakan penataan difokuskan pada peningkatan kerapian, kenyamanan, serta daya tarik visual kios agar mampu meningkatkan pengalaman wisatawan.
“Penataan ini kami rancang agar kawasan pantai lebih bersih, tertata, dan menarik. Dengan meningkatnya kunjungan wisata, manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh pelaku UMKM,” ujar Mamit.
Ia menegaskan, PLN EPI tidak hanya berperan sebagai penyedia energi primer, tetapi juga sebagai mitra pembangunan sosial yang berkelanjutan. Pantai Viral Bagek Kembar dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan jika didukung fasilitas UMKM yang representatif.
Program ini merupakan kegiatan perdana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN EPI di Pulau Lombok. Ke depan, perusahaan berkomitmen membangun kolaborasi jangka panjang dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahya Samudra mengapresiasi keterlibatan PLN EPI dalam pengembangan kawasan wisata Pantai Viral Bagek Kembar.
“Penataan lapak UMKM merupakan langkah konkret untuk meningkatkan daya saing destinasi wisata. Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan, terutama di tengah keterbatasan sumber daya pemerintah,” ujarnya.
Cahya menambahkan, Pemerintah Kota Mataram juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait penanganan abrasi pesisir melalui pembangunan pemecah ombak guna menjaga keberlanjutan kawasan wisata.
Melalui program ini, PLN Energi Primer Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8, SDG 11, dan SDG 17. (San)





