FACEINDONESIA.CO.ID- CIMB Group Holdings Berhad membantah rumor rencana privatisasi saham PT Bank CIMB Niaga Tbk. Grup perbankan asal Malaysia tersebut menegaskan belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal resmi terkait rencana privatisasi bank yang beroperasi di Indonesia itu.
“CIMB Niaga tetap menjadi bagian integral dari jejak operasional regional Grup, dan Grup tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di Indonesia,” kata Group Corporate Communications CIMB Group Holdings Berhad, Tammy Toh, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
CIMB Group juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan regulator, termasuk aturan mengenai batas minimum kepemilikan saham publik atau free float, sesuai jadwal yang ditetapkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya rumor privatisasi CIMB Niaga setelah muncul laporan mengenai kajian perseroan terhadap sejumlah opsi untuk memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mulai berlaku pada Maret 2028.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, kepemilikan saham CIMB Group di CIMB Niaga mencapai 92,46 persen. Sementara itu, kepemilikan saham publik tercatat sekitar 7,51–7,54 persen.
Dengan komposisi tersebut, porsi saham publik CIMB Niaga masih berada di bawah ambang minimum free float 15 persen yang akan diberlakukan BEI pada 2028.
Pemenuhan ketentuan tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan perseroan dalam menentukan langkah strategis ke depan. Meski demikian, CIMB Group menegaskan belum ada keputusan maupun proposal formal terkait privatisasi CIMB Niaga.(ZID)






