Jasa Marga Kaji Buyback Saham

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengkaji opsi pembelian kembali saham atau share buyback dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, kebutuhan operasional, serta rencana ekspansi bisnis jangka panjang.

Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga, Trias Andriyanto, mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap evaluasi dan belum menjadi keputusan final. Perseroan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan langkah korporasi di tengah dinamika pasar modal nasional.

Bacaan Lainnya

“Evaluasi terhadap kemungkinan opsi buyback saham didasarkan pada kajian yang komprehensif dan menyeluruh demi menjaga fundamental Perseroan,” ujar Trias dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan, Jasa Marga mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

Menurut Trias, langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan struktur keuangan perusahaan sekaligus memastikan operasional dan pelayanan jalan tol tetap berjalan optimal.

Di tengah dinamika pasar modal, Jasa Marga juga terus memperkuat fundamental bisnis dan menjaga pertumbuhan kinerja keuangan. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan guna menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham.

“Dengan dukungan jaringan jalan tol yang luas dan konektivitas yang terus berkembang, kami berkomitmen menjaga kinerja yang berkelanjutan, menerapkan tata kelola yang bertanggung jawab, serta menghadirkan nilai tambah bagi pemegang saham dan pelayanan yang semakin baik bagi pengguna jalan,” kata Trias.

Jasa Marga menyatakan, perkembangan dan keputusan terkait rencana share buyback akan disampaikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Dengan demikian, perseroan masih mengkaji opsi pembelian kembali saham agar keputusan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan likuiditas, keberlanjutan operasional, dan strategi pertumbuhan bisnis jangka panjang.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *