FACEINDONESIA.CO.ID- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan program pembelian kembali saham atau buyback pada 19-21 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia sekaligus mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya.
Program buyback tersebut merupakan bagian dari realisasi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026. Sebelumnya, BCA juga telah melaksanakan program serupa pada April dan Juni 2026.
Executive Vice President (EVP) Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengatakan bahwa pembelian kembali saham merupakan salah satu upaya perseroan dalam mendukung stabilitas pasar modal domestik.
“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” ujar Hera, Senin (19/10/2026).
Hera menegaskan, BCA senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Perseroan juga berkomitmen mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, program buyback saham BCA memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Periode tersebut dapat berakhir lebih cepat apabila diputuskan perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Manajemen BCA menyatakan, pelaksanaan buyback saham ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.
“Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback,” pungkas Hera.
Melalui program pembelian kembali saham ini, BCA melanjutkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan terhadap fundamental perusahaan serta mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.(SAN)





