FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dinilai memiliki peran penting dalam membantu masyarakat terdampak bencana berkat respons cepat dan fleksibilitas penyaluran bantuan. Kecepatan tersebut menjadikan BAZNAS sebagai salah satu andalan dalam penanganan musibah di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI sekaligus Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Zakat Strategic Talks pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam pemaparan bertema “Memperkuat Ekosistem Zakat Nasional: Meningkatkan Literasi, Kepatuhan, dan Kepercayaan Masyarakat”, Abu Rokhmad menekankan pentingnya fleksibilitas pelayanan BAZNAS dalam menyalurkan bantuan dana sosial keagamaan, khususnya ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.
Menurutnya, kecepatan respons menjadi salah satu keunggulan BAZNAS dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Kehadiran petugas di lapangan memungkinkan bantuan disalurkan secara lebih sigap tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
“Kita semua merasakan bagaimana teman-teman BAZNAS itu bergerak jauh lebih cepat daripada mesin birokrasi pemerintahan yang kita punya,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menilai, kemampuan bergerak cepat di lokasi bencana membuat BAZNAS memiliki posisi strategis dalam mendukung penanganan keadaan darurat. Peran tersebut sekaligus memperkuat kontribusi lembaga pengelola zakat dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai musibah.
Abu Rokhmad juga berharap BAZNAS terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan zakat yang profesional, responsif, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan BAZNAS diharapkan semakin dirasakan masyarakat, terutama ketika terjadi peristiwa di luar kendali yang membutuhkan penanganan dan bantuan segera.
“Bapak, Ibu sekarang menjadi andalan yang terus akan disebut ketika ada sesuatu yang di luar kendali kita itu betul-betul terjadi,” katanya di hadapan sekitar 1.300 peserta Rakornas BAZNAS 2026 yang terdiri atas perwakilan BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Melalui penguatan peran tersebut, BAZNAS diharapkan tidak hanya menjadi lembaga pengelola zakat, tetapi juga terus berkontribusi dalam penanganan bencana, memperluas manfaat dana sosial keagamaan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem zakat nasional.(ZID)






