FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penguatan budaya peduli lingkungan di sekolah melalui kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agama. Upaya ini bertujuan membangun kebiasaan ramah lingkungan di satuan pendidikan, khususnya sekolah yang belum pernah mengikuti Program Sekolah Adiwiyata.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari proses pendidikan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pembelajaran, pembentukan karakter, penguatan kompetensi lulusan, serta penyediaan sarana dan prasarana sekolah yang memadai.
“Sekolah adalah tempat kebiasaan dibentuk. Kebiasaan yang tumbuh di sekolah akan dibawa murid ke rumah, ke lingkungan tempat tinggalnya, dan ke tempat kerjanya,” ujar Atip dalam kegiatan Taubat Ekologis untuk Sekolah Berbudaya Lingkungan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Atip, kepedulian terhadap lingkungan berkaitan dengan dimensi keimanan dan ketakwaan dalam delapan dimensi profil lulusan yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Penguatan karakter peduli lingkungan juga dapat dilakukan melalui pendekatan pembelajaran mendalam atau Deep Learning, kegiatan kokurikuler, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta Gerakan Sekolah Bersih. Berbagai program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, rapi, dan indah.
Atip mengajak setiap sekolah memulai gerakan peduli lingkungan berdasarkan kondisi nyata di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut antara lain dengan mendata jumlah sampah harian, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menjaga kebersihan toilet dan saluran air, serta menghemat penggunaan energi dan air.
Hasil identifikasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan program perbaikan lingkungan yang terintegrasi dalam rencana kerja dan anggaran sekolah.
“Perubahan tidak boleh bergantung pada satu atau dua orang saja. Oleh karena itu, diperlukan komitmen seluruh warga sekolah dan dukungan pemerintah daerah agar kepedulian terhadap lingkungan tumbuh menjadi budaya,” kata Atip.
Sekolah Mulai Terapkan Kebiasaan Ramah Lingkungan
Praktik membangun budaya peduli lingkungan telah dilakukan sejumlah sekolah. Dini Purnama Sari, guru SMKN 17 Jakarta, mengatakan sekolahnya membiasakan murid dan warga sekolah membawa botol minum serta tempat makan sendiri untuk mengurangi sampah kemasan.
Selain itu, sekolah menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah organik maupun anorganik melalui kegiatan kokurikuler. Fasilitas pengisian air minum mandiri juga disediakan agar murid dapat mengurangi penggunaan minuman dalam kemasan.
Komitmen serupa disampaikan Annisa ul Chasanah, guru SDN Malaka Jaya 10 Jakarta. Sekolahnya membiasakan warga sekolah memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, merawat tanaman, serta mengolah sisa makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan daun kering menjadi kompos.
Berbagai praktik tersebut menunjukkan bahwa pendidikan lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Keterlibatan murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan partisipasi aktif warga sekolah, Kemendikdasmen berharap gerakan Taubat Ekologis tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan membangun kebiasaan ramah lingkungan sejak dini, sekolah diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.
#Kemendikdasmen #PeduliLingkungan #SekolahAdiwiyata #PendidikanKarakter #TaubatEkologis #GerakanSekolahBersih #PendidikanIndonesia(ZID)






