FACEINDONESIA.CO.ID-Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menegaskan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI merupakan lembaga kredibel yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, serta akuntabel dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga pemeriksa.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Rakornas tersebut juga diikuti 1.300 perwakilan BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Nasaruddin mengajak masyarakat untuk tidak ragu mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan dana umat dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi, percayalah kepada BAZNAS sebagai lembaga yang sangat kredibel. Insyaallah, kita percaya bahwa BAZNAS akan mempertanggungjawabkan seluruh kepercayaan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepada BAZNAS,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap BAZNAS melibatkan inspektorat, DPR, serta berbagai lembaga pemeriksa. Proses audit juga dilakukan, termasuk audit syariah dan pemeriksaan lainnya.
Selain menegaskan pentingnya kepercayaan publik, Menag mengimbau umat Islam meningkatkan kesadaran syariah dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas pemberdayaan mustahik atau penerima zakat sekaligus membantu mengatasi persoalan kemiskinan.
Nasaruddin turut mengapresiasi visi dan misi BAZNAS yang dinilainya telah berada di jalur tepat. Ia berharap upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat terus diperkuat agar pengelolaan dana umat memberikan manfaat lebih luas.
“Saya kira visi dan misi BAZNAS kali ini sudah benar. Tinggal sekarang bagaimana meningkatkan kesadaran syariah umat Islam agar kita sadar untuk menjalankan syariat Islam,” tuturnya.
Melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, BAZNAS diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.(ZID)






