FACEINDONESIA.CO.ID- Pemerintah akan melakukan penataan tata kelola guru mulai 2027 untuk memberikan kepastian status dan menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. Penataan mencakup guru PPPK paruh waktu, PPPK, hingga rekrutmen CPNS guru secara bertahap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 tanpa melalui seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang,” ujar Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10).
Selain itu, guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi mendapat kesempatan menjadi guru PNS melalui seleksi secara bertahap mulai 2027. Saat ini terdapat 935.316 guru PPPK yang akan ditata menuju status pegawai pemerintah pusat secara bertahap hingga 2029.
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen CPNS guru secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 464.856 guru. Rekrutmen pertama dimulai 2027, dengan penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.
Untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan, pemerintah juga memberikan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN agar tetap dapat bekerja setelah 31 Desember 2026.
Anggaran Penataan Guru Capai Rp89,10 Triliun
Dukungan terhadap penataan guru tercermin dalam Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp89,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp28 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.
Tambahan anggaran antara lain digunakan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp14,28 triliun serta gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sebesar Rp23 triliun.
Abdul Mu’ti mengatakan anggaran tersebut juga diarahkan untuk sejumlah program prioritas, seperti revitalisasi satuan pendidikan, pendidikan dasar tanpa biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.
Pengawasan Revitalisasi Sekolah
Dalam rapat tersebut, Abdul Mu’ti juga menyampaikan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Kemendikdasmen telah memantau 138 satuan pendidikan, termasuk 20 satuan pendidikan di daerah terdampak bencana yang terdiri dari 15 SMK dan 5 SLB.
Pengawasan mencakup tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, hingga kualitas hasil pembangunan.
Menurut Abdul Mu’ti, revitalisasi sekolah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana pendidikan berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat.(ZID)






