FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) membahas sinergi penguatan tata kelola dan pengawasan manajemen risiko dalam sejumlah program pemberdayaan, termasuk BAZNAS Microfinance.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi BAZNAS RI dan LPDB di Gedung LPDB, Jakarta, Senin (5/10/2026). Pertemuan dihadiri Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Neyla Saida Anwar, Direktur Pengembangan Usaha LPDB Afif Thosin Roy Akhmad, serta jajaran kedua lembaga.
Neyla mengatakan, penguatan tata kelola diperlukan untuk memastikan program pemberdayaan BAZNAS berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan LPDB menjadi kesempatan bagi BAZNAS untuk belajar dari pengalaman lembaga tersebut dalam memperkuat tata kelola, khususnya terkait identifikasi, mitigasi, pengawasan, dan evaluasi risiko.
“Kolaborasi bersama LPDB ini penting supaya tata kelola kami bisa lebih bagus dan lebih kuat dengan belajar dari pengalaman LPDB,” ujar Neyla.
Sementara itu, Afif menyambut positif kolaborasi dengan BAZNAS. Menurutnya, terdapat sejumlah kesamaan antara LPDB dan BAZNAS dalam pengelolaan manajemen risiko.
Afif juga menyoroti konsep BAZNAS Microfinance, di mana penerima manfaat tidak mengembalikan dana kepada BAZNAS, tetapi meneruskan manfaatnya kepada mustahik lain yang membutuhkan.
“Dengan demikian, pemberdayaannya tidak hanya untuk satu atau dua orang, tetapi dapat terus bergulir,” kata Afif.
Ia berharap kerja sama BAZNAS dan LPDB dapat ditindaklanjuti melalui pertukaran pengalaman mengenai mekanisme penyaluran dana dan pengelolaan risiko. Sinergi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan dana umat sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat.(SAN)






