FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga menghormati aspirasi pelaku usaha truk towing di Surabaya terkait akses BBM bersubsidi untuk mendukung kegiatan operasional kendaraan towing dan car carrier.
Pertamina Patra Niaga telah membahas aspirasi tersebut bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam rapat pada 30 September 2026. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.
“Pertamina Patra Niaga menghormati aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha truk towing di Surabaya. Aspirasi tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama BPH Migas dan saat ini masih dalam proses evaluasi,” ujar Kitty dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator. Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan BPH Migas.
Sambil menunggu hasil evaluasi, Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan para pemangku kepentingan agar aspirasi pengemudi towing dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung,” tutup Kitty.(ZID)






