Kementerian UMKM dan Barantin Perkuat Ekspor Produk Lokal

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat kesiapan ekspor UMKM sektor hewan, ikan, dan tanaman melalui fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina produk lokal.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/9).

Bacaan Lainnya

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, produk UMKM Indonesia memiliki peluang besar di pasar internasional. Salah satunya terlihat dari petani Sulawesi Tengah yang difasilitasi PT Duco Food Indonesia hingga mampu mengekspor 918 ton durian.

Sementara itu, PT Sentra Pangan Sejahtera yang menggandeng petani lokal berhasil memperoleh keuntungan hingga Rp227 miliar dari ekspor durian.

Potensi produk UMKM juga terlihat dalam keikutsertaan 75 pelaku usaha yang difasilitasi Kementerian UMKM pada China International Small and Medium Enterprises Fair (CISMEF) 2026 di Guangzhou, China.

Dalam pameran tersebut, UMKM dengan komoditas seperti kopi, cocopeat, teripang, kerupuk, dan rendang berhasil menjalin kontrak dagang senilai Rp54,6 miliar. Selain itu, tercatat transaksi business to consumer (B2C) sebesar Rp325,5 juta dan potensi transaksi business to business (B2B) mencapai Rp76,9 miliar.

Menurut Maman, capaian tersebut menunjukkan besarnya minat pasar global terhadap produk Indonesia. Namun, peluang tersebut perlu didukung perluasan akses pasar, peningkatan kualitas produk, serta pendampingan agar UMKM mampu memenuhi persyaratan ekspor di negara tujuan.

“UMKM kita harus memiliki produk berkualitas dan memenuhi standar, serta mencukupi persyaratan karantina negara tujuan ekspor agar siap masuk pasar global dan menjangkau pembeli dari luar negeri,” ujar Maman.

Pemerintah juga membangun ekosistem yang menyelaraskan program pemberdayaan UMKM dengan fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina. Sinergi tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pertukaran data dan informasi.

Barantin berperan memberikan informasi mengenai ketentuan karantina di negara tujuan ekspor sekaligus memberikan asistensi teknis kepada pelaku usaha. Sementara Kementerian UMKM memfasilitasi pelaku usaha agar semakin siap memenuhi berbagai persyaratan ekspor.

Menteri Maman juga menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan diperlukan untuk mencegah masuknya produk impor ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan melemahkan daya saing UMKM lokal.

Dalam kegiatan tersebut, Maman bersama Kepala Barantin, perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Forkopimda Sulawesi Tengah, serta 1.200 pengusaha UMKM dan penggerak ekspor menyatakan komitmen bersama mencegah penyelundupan komoditas ilegal melalui Deklarasi Perkarantinaan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretaris Utama Barantin.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ketertelusuran produk, serta dukungan promosi dan akses pasar internasional bagi UMKM.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan kesiapan pihaknya mendukung UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan memenuhi standar internasional untuk ekspor.

“Insyaallah kita akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi supaya UMKM mengetahui cara ekspor dan standar produk berskala internasional sehingga UMKM sukses memasarkan produk ke luar negeri,” ujar Karding.

Kolaborasi Kementerian UMKM dan Barantin diharapkan dapat memperluas akses pasar produk lokal, meningkatkan daya saing UMKM, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *