FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan hak belajar murid di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap terpenuhi, meski kualitas udara memburuk akibat asap.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti kegiatan belajar dihentikan.
“Keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas. Namun, belajar dari rumah bukan berarti libur. Ketika kondisi udara mengharuskan tatap muka dihentikan, sekolah tetap wajib memastikan hak belajar setiap murid terpenuhi melalui moda pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi daerah,” ujar Gogot dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana karhutla di Jakarta, Rabu (2/9).
Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla pada 28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta. Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas udara, risiko kesehatan, serta kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Penetapan moda pembelajaran mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pada kategori Baik (1–50), pembelajaran berlangsung normal. Kategori Sedang (51–100) tetap memungkinkan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan aktivitas luar ruangan.
Pada kategori Tidak Sehat (101–200), pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dengan perlindungan tambahan. Kelompok rentan seperti murid PAUD, SD kelas I–III, SLB, serta peserta didik dengan penyakit penyerta dapat beralih ke pembelajaran jarak jauh.
Jika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat (201–300) atau Berbahaya di atas 300, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan digantikan dengan pembelajaran dari rumah.
“Ketika kualitas udara memburuk, anak kita lindungi. Ketika kondisi kembali aman, mereka dapat segera kembali belajar di sekolah,” kata Gogot.
Berdasarkan data per 1 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di 27 wilayah pada enam provinsi melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan moda pengganti.
Sebanyak 9.683 satuan pendidikan dengan 1.143.421 peserta didik telah terverifikasi, sedangkan 3.191 satuan pendidikan dengan 285.712 peserta didik masih dalam proses verifikasi.
Di Kalimantan Barat, terdapat 8.888 satuan pendidikan dengan 1.001.440 peserta didik yang melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sementara di Kalimantan Tengah, sebanyak 795 satuan pendidikan dengan 141.981 peserta didik telah terverifikasi melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Kemendikdasmen menegaskan pembelajaran jarak jauh tidak selalu dilakukan secara daring. Bagi daerah yang memiliki listrik, internet, dan perangkat, pembelajaran dapat dilakukan secara online. Sedangkan wilayah tanpa akses listrik atau jaringan internet dapat menggunakan modul cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, guru kunjung dengan memperhatikan keselamatan, serta radio dan televisi lokal.
Selama masa darurat, beban belajar juga disederhanakan dengan fokus pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter.
Kemendikdasmen turut memperkuat perlindungan di sekolah melalui penyediaan ruang kelas aman asap dan sedikitnya satu sekolah rujukan aman asap di setiap kecamatan terdampak. Prioritas diberikan kepada 1.365 sekolah tanpa listrik yang tidak dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring.
Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah juga terus memantau kualitas udara, moda pembelajaran, jumlah satuan pendidikan dan peserta didik terdampak, serta kondisi kesehatan warga sekolah.
Gogot mengajak orang tua dan wali murid ikut memastikan anak tetap aman dan belajar dengan memantau kualitas udara dari sumber resmi, membatasi aktivitas di luar rumah saat udara memburuk, menggunakan masker sesuai kebutuhan, serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
“Kita tidak ingin anak-anak harus memilih antara kesehatan dan pendidikan. Keduanya harus kita lindungi,” tegasnya.(ZID)






