FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi membuka Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026 secara daring, Jumat (28/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan tata kelola zakat nasional berbasis riset.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI tersebut menjadi momentum untuk membangun manajemen zakat yang terukur, profesional, dan berkelanjutan.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, penguatan riset, kajian, dan inovasi menjadi salah satu fokus dalam Roadmap Pengurus BAZNAS RI 2026–2031.
Menurut Sodik, pengelolaan zakat modern dan profesional membutuhkan ukuran serta instrumen yang jelas untuk mengevaluasi dampak program yang telah dijalankan.
“Bagian dari kinerja yang modern, yang profesional itu antara lain adalah memiliki ukuran-ukuran, memiliki instrumen-instrumen, dan melakukan evaluasi dari dampak yang kita kerjakan,” ujar Sodik saat membuka kegiatan.
Ia menegaskan, integrasi data yang solid dan terukur diperlukan untuk memastikan program pendistribusian dan pemberdayaan zakat berjalan secara melembaga, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sodik juga menyebut penguatan tata kelola data zakat mempertegas kontribusi BAZNAS dalam pengembangan keuangan syariah, industri halal, dan literasi halal.
“Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat adalah sebuah instrumen modern untuk melihat hasil kinerja kita, baik secara mikro dalam mengentaskan kemiskinan maupun secara makro dalam menumbuhkembangkan ekonomi syariah,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E. mengatakan, pengukuran IZN dan KDZ 2026 menjadi alat diagnosis strategis untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan pengelolaan zakat secara nasional.
Menurutnya, instrumen berbasis riset tersebut telah membantu program pemberdayaan zakat dalam mengentaskan lebih dari 300 ribu jiwa dari kemiskinan.
“Ukuran keberhasilan pengelolaan zakat itu bukan hanya sekadar seberapa banyak yang kita kumpulkan, tetapi seberapa banyak kehidupan yang berhasil kita ubah menjadi lebih baik,” ujar Syarifuddin.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. menjelaskan, pengukuran IZN 2026 resmi menerapkan IZN Versi 3 sebagai penyempurnaan instrumen riset yang menyesuaikan perkembangan pengelolaan zakat nasional.
Penerapan IZN Versi 3 diharapkan menjadi basis data dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS periode 2026–2031, sehingga target dan kebijakan perzakatan nasional memiliki pijakan riset yang lebih presisi.
“IZN merupakan instrumen utama yang menjadi data-driven-nya Renstra BAZNAS selama lima tahun yang akan datang,” kata Hasbi.
Peneliti Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI Indah Hurun Hayana, S.E. menambahkan, kolaborasi berbasis satu data dapat membantu BAZNAS dan pemerintah daerah menyelaraskan target pengentasan kemiskinan secara lebih tepat.
Menurut Indah, integrasi IZN ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi jembatan strategis untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat antara BAZNAS dan pemerintah daerah.
“Melalui IZN ini sebetulnya nanti akan bisa banyak kolaborasi-kolaborasi karena harapannya memang ini menjadi jembatan antara kolaborasi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama RI, Bappenas, KNEKS, pemerintah daerah, KDEKS, pimpinan BAZNAS, serta Direktur LAZ tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.(SAN)






