FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggandeng lembaga standar karbon internasional, Verra, guna memperkuat perdagangan karbon sektor kehutanan Indonesia. Kerja sama ini menguat setelah terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan delegasi Indonesia dengan Verra di Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat (15/5/2026).
Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo mengatakan, regulasi baru itu membuka peluang besar bagi percepatan perdagangan karbon dari sektor kehutanan nasional.
“Dengan terbitnya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan,” ujar Indroyono.
Menurut dia, posisi Verra menjadi penting karena minat pelaku usaha kehutanan Indonesia terhadap metodologi Verra terus meningkat. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai menjadi faktor utama agar proyek karbon Indonesia mampu menghasilkan kredit karbon berkualitas dan berintegritas tinggi.
Selain itu, Indonesia juga dinilai perlu memperkuat kerja sama dengan Verra, khususnya dalam pengembangan kapasitas teknis dan sistem verifikasi karbon.
Sementara itu, Ketua Umum APHI, Soewarso mengungkapkan, saat ini terdapat 16 proyek karbon anggota APHI yang masuk kategori fast track untuk diperdagangkan melalui skema Verra.
“APHI berharap Verra dapat mempercepat proses verifikasi, validasi, serta penerbitan kredit karbon sesuai tahapan yang diatur dalam Permen P.6 Tahun 2026,” kata Soewarso.
Ia menambahkan, minat anggota APHI terhadap proyek karbon berbasis skema Verra terus meningkat seiring berkembangnya pasar karbon sukarela atau voluntary carbon market di Indonesia.
Karena itu, APHI ingin mempererat kolaborasi dengan Verra, terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan metodologi, dan pengembangan proyek karbon kehutanan yang kredibel.
Senior Director of Sustainable Development, Program Development & Innovation Verra, Sinclair Vincent menyambut positif terbitnya Permen P.6 Tahun 2026. Menurut dia, aturan tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan proyek karbon berbasis skema voluntary di Indonesia.
“Verra membuka diri untuk mengembangkan kerja sama dengan APHI di bidang peningkatan kapasitas SDM guna menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas,” ujar Sinclair.
Verra juga memastikan komitmennya untuk mempercepat proses verifikasi, validasi, dan penerbitan sertifikat kredit karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha kehutanan, dan lembaga standar internasional ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi karbon hutan terbesar di dunia, sekaligus mendorong pengembangan proyek karbon yang transparan dan berkelanjutan. (San)






