Kemenag Apresiasi Inisiatif DKPP Gandeng UIN Datokarama Perkuat Demokrasi

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir mengemukakan bahwa kolaborasi ini merupakan gebrakan baru yang sangat penting demi kepentingan bangsa dan negara. “Semoga kolaborasi ini membawa berkah untuk kita semua,” ujar Rektor di Palu, Rabu (1/4/2026).

Bacaan Lainnya

Profesor Lukman menambahkan, untuk meningkatkan integritas pemilu dan kualitas demokrasi, kolaborasi multipihak, termasuk dengan perguruan tinggi, menjadi kunci.

Melalui kolaborasi tersebut, kata dia, UIN Datokarama akan terus mengawal integritas penyelenggara pemilu. Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika dalam politik, ungkapnya.

“Kerja sama dengan UIN Datokarama adalah langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai etika penyelenggara pemilu tetap terjaga dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 2 April 2026.

Ketua DKPP Heddy Lugito resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir. Penandatanganan berlangsung di Gedung Rektorat UIN Datokarama, Kamis.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh para pimpinan DKPP, terdiri atas Heddy Lugito (Ketua merangkap Anggota), J. Kristiadi (Anggota), Ratna Dewi Pettalolo (Anggota), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota), dan Muhammad Tio Aliansyah.

MoU tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dalam penguatan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia yang ditandatangani kedua pihak tersebut memiliki ruang lingkup meliputi riset dan penelitian, forum ilmiah, seminar atau diskusi, magang, on the job training atau praktik kerja, narasumber atau pengajar tamu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kolaborasi ini menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan kode etik penyelenggara pemilu dan pelibatan akademisi dalam pengawasan moralitas demokrasi di Indonesia. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *